BURUH & MAYDAY

Oleh: Tengku Harja Irvan

Chicago, Mei, 1886, serikat buruh, reformis, sosialis, anarkis, dan buruh non-serikat bersatu padu memenuhi pusat kota dalam rangka memperjuangkan Triple 8: 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam waktu sosial. Antara 25 April sampai dengan 4 Mei, para buruh massif melakukan rapat-rapat bawah tanah dan parade-kampanye turun ke jalan sebanyak 19 kali. Tepatnya Sabtu, 1 Mei 1886, 35.000 buruh mogok kerja. Puluhan bahkan ratusan ribu, baik buruh skill dan non-skill, menyusul untuk bergabung bersama 35.000 massa buruh lainnya pada tanggal 3 dan 4 Mei. Di antara tanggal 1 sampai dengan 4 Mei, ratusan ribu buruh beramai-ramai melakukan sweeping dari pabrik ke pabrik mengajak rekan-rekan buruh lainnya untuk bersama-sama melakukan mogok. Di antara momen historis itu pula, tak pelak bentrokan antara massa buruh dengan polisi terjadi belasan kali (Christopher Thale, Haymarket and May Day: Chicagohistory.org).
Dalam selebarannya, para buruh mengumandangkan:
• Buruh membentuk barisan!
• Perang ke Istana, Damai kembali ke Gubuk, dan Mati dengan Kemewahan!
• Sistem pengupahan yang ada adalah satu-satunya sebab kesengsaraan dunia. Hal tersebut dikendalikan oleh kelas kaya, dan untuk menghancurkannya, mereka juga harus bekerja sama seperti kita atau MATI!
• Satu pon DINAMIT lebih baik daripada segantang SURAT SUARA!
• BUAT TUNTUTANMU UNTUK DEPALAN JAM KERJA dengan senjata ditanganmu untuk menemui anjing penjaga kapitalis, polisi dan preman! (Eric Chase, 1993, The Brief Origins of May Day: iww.org)

Tak heran jika kelas buruh memproklamirkan perang terhadap kelas kapitalis di akhir abad ke-19 tersebut. Sebab, kondisi kerja yang keras dan jam kerja antara 10 sampai 16 jam per hari dengan kondisi kerja yang tak aman menempa keseharian mereka. Upah tak layak pun tak luput sebagai sebab mereka melakukan pergerakan. Keberhasilan gerakan memperjuangkan tuntutannya pun dibayar dengan ongkos jiwa yang tak ternilai. Ratusan orang tewas ditembaki oleh polisi dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati karena dianggap sebagai pemberontak. Mereka yang mati pun dikenang sebagai pahlawan oleh generasi buruh berikutnya.
Di Indonesia, May Day pertama kali digelar di Surabaya pada tanggal 1 Mei 1918. Sejak tahun 1918 sampai dengan 1926, buruh rutin menggelar May Day dengan melakukan pemogokan umum besar-besaran. Tuntutan-tuntutan yang diusung oleh kaum buruh pada kala itu tak lepas dari tuntutan-tuntutan hak mendasar kaum buruh. Sebagai contoh pada tahun 1923, Semaun menyampaikan kepada hadirin rapat umum VSTP (Serikat Buruh Kereta Api) di Semarang untuk melancarkan pemogokan umum dengan alasan menuntut: jam kerja 8 jam, penundaan penghapusan bonus sampai janji kenaikan gaji dipenuhi, penanganan perselisihan ditangani oleh satu badan arbitrase independen, dan pelarangan PHK tanpa alasan (Rudi Hartono, 2011, Sekilas Sejarah Hari Buruh Sedunia Di Indonesia: Berdikarionline.com). Pasca tahun 1926, tepatnya pasca kegagalan pemberontakan bersenjata melawan kolonialisme, peringatan May Day ditiadakan guna menghindari penangkapan anggota-anggota serikat buruh.
Pada tahun 1948, dikeluarkan Undang-Undang Kerja nomor 12 tahun 1948 yang mengesahkan tanggal 1 Mei sebagai hari resmi kaum buruh. Pasal 15 Ayat (2) UU Kerja no 12/1948 menyatakan: “Pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja.” Diriwayatkan bahwa pada tahun 1948, meskipun situasi nasional dalam keadaan perang dengan Belanda, 200 hingga 300 ribu buruh membanjiri alun-alun Jogjakarta demi merayakan May Day. Selama pemerintahan Bung Karno berkuasa, peringatan May Day selalu dilakukan oleh gerakan buruh dengan tipikal parade dan rapat umum yang bersifat ideologis, mendidik kaum buruh itu sendiri.
Sedih, sepanjang Soeharto mengambil alih kekuasaan, peringatan 1 Mei sebagai hari buruh dihapus. Karena ahistoris dan sarat politis, pada tahun 1977, Orde Baru menetapkan tanggal 20 Februari sebagai hari buruh. Penetapan 20 Februari pada tahun 1977 tersebut beriringan dengan peringatan empat tahun berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Sepanjang kekuasaan Orde Baru, perayaan hari buruh 20 Februari diwarnai dengan acara-acara yang bersifat seremonial. Wajar, serikat buruh kala itu digirng oleh Orde Baru agar apolitis.
Pasca Reformasi, gerakan buruh mulai menyuarakan kembali agar 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh Indonesia dan hari libur nasional. Reportase media mencatat, unjuk rasa itu membuat gerah pengusaha. Sebab, selain dilakukan masif di kota-kota besar, aksi itu digelar satu pekan lamanya (Kompas, 2016). Gerakan pun dilakukan tahun demi tahun, hingga pada tahun 2013 menuai hasil, atas desakan buruh, presiden SBY pada tanggal 29 April 2013 menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh dan libur nasional.
Dalam perspektif gerakan buruh, perayaan May Day bukanlah peringatan kemenangan, melainkan sebuah peringatan perjuangan buruh untuk terus melakukan pergerakan dalam rangka memperjuangkan hak-haknya. Bercermin pada situasi sosial-ekonomis kaum buruh yang masih mengalami penindasan, maka perayaan May Day adalah momen untuk kembali merefleksikan sejarah perjuangan kaum buruh dan sekaligus menyambung tongkat estafet perjuangan menyejarah kaum buruh itu sendiri.
May Day tahun ini bukanlah kemenangan, melainkan salah satu momen historis untuk mengkampanyekan tuntutan-tuntutan pembebasan kaum buruh dari kemelaratan yang dialaminya sehari-hari. Buruh Indonesia hari ini masih menerima upah murah dalam 8 jam kerja. Untuk mendapatkan sedikit tambahan uang, ia harus lembur 3 jam, maka total jam kerja per hari 12 jam demi tambahan sedikit uang lembur. Selain itu, sistem kerja kontrak yang diulang-ulang selama lebih dari dua tahun terus menghalangi buruh kontrak untuk mendapatkan kepastian kerja. Lebih parah, sistem kerja outsourcing merebak di segala lini sektor produksi inti. Belakangan ini, pemerintah melegalkan sistem kerja magang dengan membuat Program Pemagangan Nasional, yang pada esensinya adalah memberikan hadiah kepada pengusaha berupa tenaga buruh murah dengan kedok “dalam rangka memacu tingkat produktivitas nasional”. Situasi ketidaklayakan ekonomis akan terus diidap oleh generasi angkatan kerja, bahkan hingga mencapai usia pensiun 15 atau 20 tahun mendatang, karena nilai jaminan pensiun yang terlalu rendah dan tidak layak.
Berdasarkan pada cermin situasi perburuhan diatas, maka sudah sepatutnya kaum buruh harus marah, mengekspresikan kemarahannya melalui aksi-aksi propaganda, salah satunya unjuk rasa. Dalam hal menyikapi May Day tahun ini, maka bersatulah dalam barisan aksi. Merupakan suatu pengkhianatan sejarah jika kaum buruh merayakan May Day dengan melakukan festival seperti yang dianjurkan oleh pejabat-pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Upaya-upaya pejabat pusat maupun daerah yang menganjurkan buruh agar merayakan May Day dengan festival adalah bukti keberpihakan mereka kepada kaum pengusaha anti gerakan buruh dan sekaligus pembodohan tersendiri kepada kaum buruh, yang dalam bahasa Antonio Gramsci disebut sebagai, hegemoni. Dalam Prison Notebooks, Gramsci memberi pengertian bagaimana kekuatan negara dipertahankan dengan gagasan—dibanding dengan kekerasan. Gramsci memandang lingkungan masyarakat sipil—serikat buruh dan kaum buruh juga termasuk didalamnya—dibawah negara borjuis, akan mengalami kesadaran semu akibat terkena penetrasi gagasan budaya yang di(rep)roduksi oleh aktor negara (salah satunya,) dalam rangka mempertahankan status quo ekonomi-politik, sosial-ekonomi, dan sosial-budaya. Anjuran perayaan May Day dengan tidak berdemonstrasi dan diganti dengan festivalisme adalah salah satu bius hegemoni kaum buruh. Dalam rangka konter-hegemoni, kaum buruh harus melakukan ‘perang posisi’, salah satu taktisnya adalah dengan membangun pemahaman alternatif dan memberikan pengetahuan alternatif diluar kerangka pemikiran penguasa. Gerakan sosial-politik adalah jawabannya.
Dalam konteks merayakan May Day tahun ini, oleh karenanya, sebagai simbol penghormatan kepada para buruh yang telah berjuang mengupayakan perbaikan kesejahteraan kaum buruh di dunia dan di Indonesia khususnya, dan sebagai sikap politik pribadi serta organisasi serikat buruh yang sadar akan ketertindasan kaum buruh, festivalisme adalah haram, dan aksi-aksi pergerakan progresif adalah wajib.
Selamat Menyambut Hari Buruh Sedunia dan Selamatkan Hari Buruh Indonesia!

Tugas-Tugas Kita Soal Budaya Literasi

Kita patut miris ketika memperhatikan kondisi hari ini karena Indonesia sebagai negara besar yang sedang berkembang mempunyai indeks minat baca yang sangat rendah. Dalam survey yang dilakukan oleh Central Connecticut State University pada Maret 2016 lalu menyebutkan bahwa dalam budaya literasi, Indonesia menempati peringkat 60 dari 61 negara [1]. Sedangkan menurut penelitian UNESCO pada 2012 menunjukkan bahwa hanya 1 dari 1.000 orang di Indonesia yang suka membaca. Sedangkan menurut penelitian Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2015, bahwa dalam kemampuan membaca siswa, Indonesia menempati urutan ke-69 dari 76 negara. Hasil tersebut bahkan lebih rendah dari Vietnam yang menempati urutan ke-12 dari total negara yang di survey [2]. Parahnya lagi, BPS pernah mengeluarkan data tahun 2012 yang menyebutkan bahwa 91,58% dari penduduk Indonesia yang berusia 10 tahun ke atas lebih suka menonton televisi. Sedangkan yang minat membaca buku atau majalah hanya mencapai sekitar 17,58%. Tahun 2015, Perpustakaan Nasional RI juga mengeluarkan kajian, dimana hanya 25,1% dari masyarakat Indonesia yang minat membaca [3]. Banyak hasil-hasil survey lain juga yang menunjukkan budaya membaca kita sangat rendah.

Hal tersebut membuktikan bahwa rakyat Indonesia mengalami krisis intelektualitas yang sangat parah. Bisa dipastikan bahwa budaya membaca rakyat telah berkurang sejak naiknya pemerintahan Orde Baru. Hal tersebut dibuktikan dari adanya penghancuran generasi intelektual tahun 1965, pemberangusan buku-buku progresif, hingga dipisahkannya rakyat dari politik sehingga rakyat tidak mempunyai kesadaran kritis sama sekali. Pemerintahan otoriter Orde Baru pada akhirnya membuat propaganda-propaganda yang fungsinya untuk membodohi rakyat seperti membuat film yang berisi distorsi sejarah berjudul Pengkhianatan G30S/PKI serta membuat propaganda kebohongan lainnya. Buku-buku Benedict Anderson dan Pramoedya Ananta Toer yang sarat akan makna pun tidak lepas dari pemberangusan. Bahkan banyak buku-buku yang dicap buku komunis – atau bahkan buku ekstrimis kanan – pada akhirnya diberangus oleh pemerintah. Maka tidak heran jika kita baru mengenal Gramsci atau tokoh seperti Horkhaimer misalnya ketika pemerintahan Orde Baru runtuh. Selepas pemerintahan Orde Baru runtuh, rakyat Indonesia tidak terlepas dari masa kegelapan. Pada akhir-akhir ini misalnya banyak stigma komunis yang beredar, seperti Ahok yang dituduh komunis atau pemerintahan Jokowi yang disebut komunis hanya karena mengadakan kerjasama dengan Cina misalnya. Parahnya lagi, stigma komunis sama dengan liberal serta Atheis juga banyak beredar. Hal-hal tersebut membuktikan bahwa rakyat Indonesia sangat tidak tercerahkan karena berkurangnya indeks minat baca.

Sayangnya, para pemuda-pemuda progresif yang memulai gerakan literasi dengan tujuan untuk mencerdaskan rakyat banyak yang diberangus dengan tuduhan mengganggu ketertiban atau dituduh komunis. Masih segar dalam ingatan kita ketika 3 mahasiswa Telkom University diskorsing karena menyuarakan literasi, adanya pembubaran-pembubaran seminar Marxisme serta LGBT, hingga represi aparat terhadap perpustakaan jalanan di Bandung. Pada akhirnya, semua kampanye gerakan literasi diberangus oleh pemerintah dengan tujuan agar rakyat tidak kritis. Tidak mengherankan jika banyak rakyat Indonesia pada akhirnya tidak mengetahui situasi dan perkembangan dunia kini. Kebanyakan rakyat Indonesia hanya mengetahui hal tersebut dari televisi. Bayangkan saja, hasil survey yang dilakukan oleh KPI tahun 2015 menyebutkan bahwa indeks kualitas program siaran 15 televisi di Indonesia hanya 3,27% atau masih dibawah standar ketentuan KPI – yaitu 4.0 [4]. Jika rakyat Indonesia hanya melihat perkembangan dunia dari menonton televisi saja, bisa dipastikan bahwa rakyat Indonesia menonton banyak acara pembodohan dan cuci otak media.

Kurangnya minat baca dan meningkatnya partisipasi rakyat dalam menonton pembodohan tidak bisa terlepas dari sebab-sebab historis. Selain karena pembodohan dan kekerasan budaya yang dilakukan pemerintah Orde Baru terhadap rakyat, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan budaya literasi kita tidak berkemajuan. Faktor-faktor tersebut diantaranya ialah banyaknya buku-buku yang dilarang beredar oleh pemerintah karena dianggap akan meracuni pemikiran anak bangsa seperti buku-buku filsafat atau buku-buku yang bertendensi sastra, kurangnya partisipasi dari kaum intelektual untuk menerjemahkan buku-buku dari negara lain, hingga adanya pelarangan dari kaum-kaum fanatisme terhadap beredarnya buku-buku lokal yang dianggap menghina agama seperti Serat Darmogandhul atau Serat Centhini Pegon yang terkesan berbau pornografi. Selain itu, kita juga perlu melihat bahwa rakyat juga mengalami alienasi akibat eksploitasi kerjanya. Misalnya, seorang pekerja tidak akan mungkin mempunyai waktu membaca buku karena waktunya banyak disediakan untuk bekerja (selama 8 jam misalnya), beristirahat atau bercengkrama dengan keluarga (selama 5-6 jam misalnya), lembur (selama 2 jam misalnya), sisanya mungkin digunakan untuk tidur. Dari akumulasi waktu yang ada, kebanyakan rakyat Indonesia tidak mempunyai waktu yang memadai untuk membaca buku atau sekedar membaca koran misalnya.

Hari buku sebagai momentum gerakan literasi internasional bukanlah sekedar hari seremonial membaca buku, tetapi lebih dari itu. Hari buku yang dahulunya merupakan simbol kebangkitan budaya literasi dengan mengambil tanggal kematian William Shakespeare sebagai seorang penulis besar, sekarang menjadi tanda matinya budaya literasi. Sebagai kaum progresif-revolusioner, kita patut menyikapi hal tersebut. Melihat kondisi tersebut, kita sebagai kaum progresif-revolusioner sudah seharusnya melakukan tugas-tugas pendidikan agar rakyat membuka mata terhadap kondisi dan situasi realitas di sekitarnya yang mempengaruhi mereka. Salah satu tugas pendidikan yang harus kita gapai ialah menggalakkan budaya literasi di kalangan pelajar, mahasiswa, kaum buruh, dan kaum tani. Kita perlu membuat counter-hegemony terhadap hegemoni ilmu pengetahuan yang ditetapkan pemerintah sebagai perpanjangan tangan korporasi. Kita perlu membuka kesadaran rakyat bahwa kita sudah dibutakan matanya dengan ilmu-ilmu yang terkesan menjauhi rakyat dari realitas. Dengan melaksanakan tugas-tugas tersebut tanpa memperdulikan kebijakan-kebijakan dan undang-undang yang pro terhadap status quo pemerintahan serta korporasi, kita harus menyadarkan rakyat lewat kampanye budaya literasi sehingga rakyat sadar akan realitas yang melingkupinya dan mau melawan eksploitasi atas diri mereka.

Sumber:

[1] Sjafri Ali. Komisi X: Budaya Literasi Indonesia Perlu Ditingkatkan. 22 Desember 2016. Dimuat dalam Harian Pikiran Rakyat.
http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/12/22/komisi-x-budaya-literasi-indonesia-perlu-ditingkatkan-388550
diakses pada 7 Maret 2017.

[2] ____. Dari 76 Negara, Minat Baca Siswa Indonesia Peringkat ke-69. 22 Maret 2016. Dimuat dalam Harian Jogja.
http://www.harianjogja.com/baca/2016/03/22/penelitian-terbaru-dari-76-negara-minat-baca-siswa-indonesia-peringkat-ke-69-703442
diakses pada 23 April 2017.

[3] Syahrul Minar. Minat Baca Rendah, Mayoritas Warga Hobi Nonton Televisi. 28 April 2016. Dimuat dalam Harian Kompas.
http://regional.kompas.com/read/2016/04/28/21020061/Minat.Baca.Rendah.Mayoritas.Warga.Indonesia.Hobi.Nonton.Televisi
diakses pada 23 April 2017.

[4] Dwi Erianto. Survey Litbang Kompas: Televisi, Dua Sisi Mata Uang. 30 Maret 2016. Dimuat dalam Harian Kompas.
http://nasional.kompas.com/read/2016/03/30/05374961/Survei.Litbang.Kompas.Televisi.Dua.Sisi.Mata.Uang
Diakses pada 23 April 2016.


MENYOAL NEPOTISME

Oleh Dilan

Hai bung, besok lusa, jika kalian mendapatkan sesuatu, maka pastikan itu sungguh karena kualitas dan kerja keras kita. Bukan karena “kasihan”, “balas jasa”, “titipan”, apalagi hingga “hasil menyuap”, “nepotisme”, dan sejenisnya.

Hidup ini sebentar saja kalau hanya soal posisi, jabatan, dan sebagainya. Kadang kita merasa sudah keren sekali, tapi orang orang boleh jadi tidak respect sama kita. Banyak contohnya, di kantor BUMN misalnya, ada yang mendadak jadi komisaris, titipan karena pernah berjasa secara politik. Mendadak jadi direktur, lagi lagi titipan karena punya relasi, hubungan. Dia mendapat respek? TIDAK. Bawahan, koleganya mungkin tersenyum saat di depannya, tapi seluruh gedung, seluruh perusahaan (termasuk tukang sapu) juga tahu, dia hanya berkualitas “titipan” saja.

Apapun yang besok lusa kita gapai, pastikan adalah hasil kerja keras, keringat, dan semua kehormatan yang kita miliki. Tidak mengapa jika posisi kita “rendahan” menurut orang lain, tapi semuanya adalah asli kerja keras kita. Bukan karena imbal jasa, terima kasih.

Saya pernah menemukan kasus, ada orang yang diterima bekerja dan diberikan posisi tinggi, gaji tinggi, fasilitas tinggi. Tapi cuma sebulan, orang ini memilih mundur. Kenapa mundur? Dia bilang, pemilik perusahaan tempat dia bekerja, menerimanya hanya karena kebetulan dia memiliki hubungan keluarga. Dia tidak mau dinilai dari sisi itu, dia mau diterima di sana karena memang kompeten, bisa bekerja dengan baik. Maka mundurlah dia (meski dibujuk berpuluh kali oleh pemilik perusahaan). Orang ini, adalah contoh seseorang yang memiliki kehormatan. Tidak ada salahnya jika dia tetap mau terus bekerja di sana, tapi menurut hati kecilnya, dia tidak mau menduduki posisi karena sekadar dianggap membawa keberuntungan. Dia mau dinilai dari kualitas sesungguhnya.

Di kasus lain, juga ada orang yang menolak sebuah posisi karena dia tahu posisi itu diberikan karena “balas jasa”. Menyesal menolaknya? Orang ini menggeleng mantap. Sama sekali tidak. Inilah orang-orang dengan harga diri.

Bung, dengan bekerja keras, tidak ada yang menjamin bahwa hidup kita akan sukses menurut kaca mata orang lain. Tapi percayalah, hanya dengan bekerja keras, kita bisa memastikan hati kita selalu lega dan lapang. Pun kalau besok-besok tetap begitu begitu saja, kita tetap bisa berbahagia, menghargai prosesnya, selalu membumi. Punya-lah harga diri dan kehormatan. Jika kita tahu persis posisi itu diberikan hanya karena “terima kasih” mending tidak. Lebih baik orang orang respek pada kita karena sesungguhnya kita, daripada kita bergaya, tapi orang orang no respect at all dengan kita.

Jangan kecil hati jika kita melihat orang orang punya “jalan pintas”, orang orang lain tertawa bahagia dengan posisi “titipan”, terlihat keren dengan jabatan “nepotisme”,  karena sejatinya, mereka tidak akan pernah bertahan lama. Loyang tidak bisa dipoles seolah emas, kemudian dideretkan bersama emas lainnya, lama-lama akan ketahuan kualitasnya cuma loyang. Sementara emas, meski dilemparkan di atas tumpukan paling tidak berharga, hanya soal waktu, dia akan mendapatkan posisi terbaiknya.

Selamat datang generasi dengan pemahaman terbaik.

KEMANA KURIKULUM PENDIDIKAN KITA DIARAHKAN

Oleh: Dilan

Pada umumnya banyak orang memandang bahwa pendidikan adalah kegiatan mulia yang berwatak netral dan lahir dari niat tulus untuk memperbaiki kondisi hidup manusia. Praktek pendidikan mencangkup transformasi segenap ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan sehari hari. Tuanya praktek pendidikan sama dengan tuanya usia umat manusia karena sejak lahir sampai kematiannya manusia selalu mengalami proses pendidikan.

Namun tak banyak orang yang sadar mengenai tujuan dan hakikat dibalik praktek pendidikan. Pendidikan ternyata tak lepas dari berbagai macam kepentingan ideologis. Perbedaan ideologis dalam pendidikan muncul sebagai akibat dari perbedaan mendasar mengenai pandangan tentang hakikat manusia dan kehidupan. Praktek dan tujuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah misalnya tak dapat dilepaskan dari ideologi yang dianut oleh pemerintah sendiri. Pemerintah yang menghendaki pembangunan dan industrialisasi dan memilih jalan ideologis tertentu, jelas akan banyak menyiapkan sekolah dan kampus yang akan mendukung tujuan tersebut. 

Hendri Giroux dan Aronowitz dalam bukunya yang berjudul Ideology, Culture, And The Process Of Schooling, melakukan klasifikasi mengenai tiga paradigma utama dalam dunia pendidikan yang terkadang luput dari perhatian setiap orang.

Paradigma pendidikan pertama ialah pendidikan konservatif. Pendidikan konservatif berangkat dari keyakinan bahwa setiap manusia sejak lahir sudah diciptakan dengan kemampuan yang berbeda satu sama lain dan hal tersebut adalah hukum alam yang sulit untuk dirubah. Pandangan konservatif lama meyakini bahwa kondisi seseorang ditentukan oleh kekuatan diluar dirinya, misalnya oleh kekuatan takdir tuhan. Lalu pandangan konservatif baru meyakini bahwa kondisi seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri. Pintar atau bodohnya seseorang merupakan sesuatu yang alamiah namun bisa dirubah jika dia beruntung. Jika tidak beruntung, bagaimanapun usahanya, kondisinya tak akan pernah berubah. Sehingga penting bagi setiap orang untuk memiliki sikap sabar dan menerima apa adanya atas kondisi yang ada.

Paradigma yang kedua ialah pendidikan liberal. Pendidikan liberal berangkat dari keyakinan bahwa setiap manusia diciptakan dengan kemampuan setara. Akibatnya setiap orang selalu memiliki potensi untuk menjadi manusia unggul, ia terisolir dari sistem sosial ekonomi dan politik yang ada, ia dapat unggul tergantung seberapa keras usaha yang dilakukannya.  Manusia menurut pandangan liberal adalah individu otonom yang lepas dari objek lainnya serta memiliki kebebasan untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri.

Paradigma yang ketiga ialah pendidikan kritis. Pendidikan kritis berangkat dari keyakinan bahwa setiap manusia memiliki kemampuan yang setara namun sistem sosial, ekonomi dan politik  yang ada membuat manusia akhirnya tidak setara. Ada manusia yang diuntungkan oleh sistem sedangkan ada manusia yang dirugikan oleh sistem. Oleh karena itu pendidikan menurut paradigma kritis, ialah arena perjuangan bagi setiap orang untuk melanggengkan atau meruntuhkan sistem yang ada. Usaha yang dilakukan untuk mengubah kondisi diri seseorang tak akan membuahkan hasil tanpa usaha untuk merubah sistemnya.

Ketiga paradigma pendidikan diatas berdampak luas para tujuan dan praktek pendidikan.  Pendidikan konservatif sangat mendambakan situasi aman dan harmonis, karena kondisi manusia sudah ditentukan sejak lahir serta setiap oranghanya diwajibkan untuk bekerja dan berusaha sesuai dengan kemampuannya, maka apapun hasilnya harus diterima tanpa ada penyesalan atau pemberontakan. Pendidikan konservatif tak mau berurusan dengan usaha usaha yang bertujuan untuk mengubah kondisi masyarakat karena bagi mereka hal tersebut hanya akan melahirkan kekacauan. Pendidikan konservatif ingin melanggengkan status quo atau kondisi yang ada dan tidak menghendaki adanya perubahan radikal dalam masyarakat. Konsekuensi dari keyakinan tersebut nampak dalam upaya mempertahankan tradisi yang telah mapan seperti misalnya tentang tradisi pembelajaran satu arah antara guru dan murid dimana guru sebagai subjek pembelajaran dan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Guru berada pada posisi yang tinggi dan dengan demikian tidak menghendaki adanya perubahan peran yang akan membuat posisinya setara dengan murid. Pada pendidikan formal, kurikulum yang disusun selalu berpedoman pada kebenaran yang dianggap absolut, selalu berpegang pada nilai nilai lama dan menganggapnya universal, serta ingin melestarikan tatanan yang telah ada. Usaha perubahan yang dilakukanpun hanya sekedar diarahkan untuk mengembalikan nilai nilai lama yang hilang.

Sementara pandangan liberal sangat mendambakan kondisi dimana individu bebas untuk memaksimalkan potensi dan kreativitas dirinya tanpa hambatan apapun sehinga perubahan dalam masyarakat akan selalu terjadi bahkan harus selalu terjadi untuk mengikuti perkembangan kecerdasan manusia meskipun bertentangan dengan nilai nilai lama. Karena setiap individu otonom dan bebas dari objek lain, maka ia tidak terikat pada sistem dan tidak pula punya tanggung jawab pada orang lain. Pandangan liberal juga meyakini bahwa karena semua manusia dilahirkan dengan potensi yang setara, maka pendidikan akan membuat setiap orang memiliki kemampuan dan keterampilan hidup yang setara juga tergantung usaha dan kerja keras yang dilakukannya. Konsekuensi dari pandangan tersebut misalnya tercermin pada perubahan peran guru yang dahulu menjadi subjek pembelajaran dan sumber ilmu berubah menjadi guru sebagai motivator dan fasilitator saja bagi murid untuk mendorong murid agar mandiri dan bekerja keras. Guru memotovasi murid untuk sukses dengan cara kerja keras, disiplin, berani berkompetensi, berani bersaing, punya semangat juang tinggi, pantang menyerah, dan lain lain. Dalam pendidikan formal, kurikulum yang disusun selalu mengikuti perkembangan dan kebutuhan zaman. Jika murid hidup dalam sistem kapitalisme, maka kurikulum dalam pendidikan liberal menyiapkan murid untuk siap dan unggul dalam sistem kapitalisme. Pendidikan liberal berupaya membekali murid dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang akan membuatnya memenangkan pertarungan di masa depan. Pendidikan liberal tak perlu mempertanyakan sistem yang ada, melainkan menyiapkan murid agar siap dalam menghadapi sistem tersebut.

Dan yang terakhir, pandangan kritis sangat mendambakan perubahan dalam masyarakat menuju kondisi yang lebih baik karena pandangan kritis melihat dalam masyarakat terdapat banyak ketidakadilan dan ketimpangan. Pendidikan bagi paradigma kritis, harus mampu menyadarkan bahwa ketidaksetaraan yang muncul dalam masyarakat bukan karena manusia dilahirkan tidak setara, bukan pula karena sebagian manusia lebih unggul dan lebih keras usahanya dibanding manusia lain, melainkan karena sistem sosial, ekonomi dan politik yang berlangsung saat ini memang tidak adil dan menguntungkan sekelompok orang. Bagi pandangan kritis, pendidikan konservatif hanya menciptakan murid murid penakut yang tunduk pada keadaan sehingga melanggengkan dominasi yang ada. Begitujuga bagi pandangan kritis, pendidikan liberal hanya menciptakan orang orang yang tamak yang lupa akan kondisi masyarakatnya dan hanya mementingkan dirinya sendiri.

Bagi pandangan kritis, praktek dari dua paradigma pendidikan tersebut merupakan praktek dehumanisasi atau praktek penjauhan manusia dari nilai nilai kemanusiaannya. Konsekuansi dari pandangan kritis ialah tercermin dari peran guru yang bukan lagi menentukan nilai baik dan buruk bagi murid, bukan lagi menjadi motivator dan fasilitator bagi murid, melainkan menjadi orang yang menyadarkan murid atas kondisi yang tidak adil dalam masyarakat. Misalnya, murid diajak untuk menganalis mengapa terjadi ketimpangan dan kemiskinan ditengah pertumbuhaan kapital yang tinggi. Murid diajak untuk belajar dan merasakan penderitaan yang dialami oleh orang miskin sehingga muncul kepekaan sosial dan keinginan untuk mengubah kondisi masyarakatnya dan menggugat sistem yang membuat orang orang miskin dan melarat. Pada pendidikan formal, kurikulum pandangan kritis selalu menggugat tatanan yang sudah mapan, mempertanyakan status quo, mendialogkan setiap keyakinan dan kebenaran yang ada, selalu mencari alternatif baru dalam menghadapi masalah, dan menganggap bahwa pendidikan adalah sebuah proses transformasi masyarakat menuju kondisi yang lebih baik serta merupakan sarana pemberontakan yang efektif untuk menghancurkan tatanan nilai dalam sistem yang tidak adil dan memiskinkan masyarakat.

Berdasarkan klasifikasi dari Henri Giroux dan Aronowitz diatas, kita melihat bahwa pendidikan adalah ranah yang tidak netral melainkan senantiasa diperebutkan oleh setidaknya 3 ideologi besar yang berusaha menetukan arah pendidikan. Diluar itu memang ada varian ideologi lain yang merupakan kombinasi dari ketiga ideologi utama diatas. Lantas, jika kita berkaca pada klasifikasi Hendri Giroux dan Aronwitz serta melihat penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia saat ini, kemanakah kurikulum pendidikan kita diarahkan?

Referensi

F. Oneil, William. Ideologi-Ideologi Pendidikan. 2008. Pustaka Pelajar: Jakarta

Giroux, H.A. Ideology, Culture and the Process of Schooling. 1981. Temple University and Falmer Press: Philadelphia

ANSOS

Diskusi Teoritis
"ANALISIS SOSIAL"

18-April-2017

Ansos merupakan salah satu cabang pengetahuan yang digumuli dalam diskusi Fokmad.

Apakah sebenarnya ansos itu? Apakah ciri yang membedakannya dengan pengetahuan lainnya seperti seni dan agama? Bagaimana cara kita melakukan ansos? Sarana-sarana keilmuan apa saja yang harus dikuasai agar kita mampu melakukan kegiatan ansos dengan baik?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang terjawab malam ini

FPPI MAKASSAR & IM3I KECAM OKNUM KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAKAN PEMUKULAN DI MAJENE

(16/04/2017) Kecaman terhadap aparat kepolisian Sulbar Kab  Majene yang melakukan tindak pemukulan terhadap pemuda Sulbar bernama Aldi kian meluas
Kecaman tersebut kali ini disampaikan oleh pengurus Front Perjuangan Pemuda Indonesia ( FPPI) Achmad Fakar dan ketua Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) Abd Rahman Wahab
Mereka menilai tindakan aparat hukum polres Majene jelas pelanggaran hukum, karena telah melanggar kode etik kepolisian RI UU No 2 tahun 2002 tentang fungsi kepolisian NKRI
Menurutnya, tindakan aparat adalah perbuatan keji dan tidak manusiawi
Fakar dan Rahman berharap, kasus tersebut harus diusut tuntas sampai ke akar-akar nya

MATINYA PERGERAKAN MAHASISWA

Kita tidak bisa mengingkari lahirnya sebuah bangsa berawal dari sebuah gejolak dan pergolakan. Bangsa Indonesia terlahir dari sebuah gejolak dan pergolakan yang bermula dari proses panjang penjajahan koloni Belanda-Jepang. Kekejaman para penjajah yang mengebiri rakyat Indonesia di bumi pertiwi, dan hak berkehidupan direnggut dengan secara tidak  manusiawi.
Berbicara mengenai sejarah panjang Indonesia, mulai dari penjajahan Belanda  dan diakhiri dengan penjajahan Jepang. Seperti halnya membuka luka lama yang tidak kian sembuh. Kendatipun dari gejolak dan pergolakan itulah, pergerakan-pergerakan kaum terpelajar pada waktu itu lahir menuntut manisnya kemerdekaan.
Jika mengacu pada literatur sejarah Indonesia, ada empat fase dari pergerakan mahasiswa Indonesia. Mulai dari fase pergerakan nasional (1900-1945), yang ditandai dengan lahirnya perhimpunan Indonesia  oleh mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1925. Dari sinilah, ide dan gagasan besar tentang gerakan kaum muda yang terorganisir secara plural lahir. Hal ini ditandai dengan adanya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menjadi episode lanjutan dari gerakan kaum muda tadi.
Fase kedua dari keempat fase pergerakan mahasiswa, dimulai setelah proklamasi kemerdekaan dideklarasikan. Yaitu dari 1945-1965 yang kemudian lebih dikenal sebagai fase orde lama. Fase ketiga pergerakan mahasiswa semenjak orde baru berkuasa (1965-1998), sedangkan fase terakhir dimulai semenjak era reformasi (1998-sekarang).
Dari awal proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh sang founding father yaitu Bung Karno, pada 17 Agustus 1945 lalu, gejolak dan pergolakan semakin menjadi-jadi. Banyaknya kepentingan-kepentingan luar negeri untuk kembali mengambil alih bangsa Indonesia, pun termasuk koloni Belanda yang tidak ingin melepas Indonesia menjadi bangsa yang merdeka. Tidak terkecuali ideologi komunis dengan PKI-nya semakin menjadi bumerang dari kemerdekaan itu sendiri. Perang ideologi berbangsa melahirkan tiga kekuatan besar partai politik, yaitu, PNI sebagai partai yang berpatron pada nasionalis-sekuler, Masyumi dengan patron nasionalis-islam, dan PKI dengan ideologi komunisnya.
Perang ideologi antar partai dan golongan dalam menentukan ideologi dan asas bangsa Indonesia menjadi spektrum lanjutan, terlebih ketika terbentuknya piagam Jakarta. Bahkan pergerakan mahasiswa yang dijadikan alat dan afiliasi partai politik tertentu menjadi benalu dari proses demokrasi yang tengah diperjuangkan. Keberadaan pergerakan kemahasiswaan semakin menguat dengan menyatunya seluruh pergerakan kemahasiswaan dalam tubuh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Setelah pecahnya KAMI, para aktifis pergerakan kemahasiswaan mendapat jatah jabatan dan kedudukan di lingkaran pemerintah. Akibatnya demikian, munculnya pergerakan-pergerakan mahasiswa pengkhianat karena yang semula bersuara lantang, tetapi ketika diberi jatah oleh penguasa suara pun melempeng.
Meskipun begitu kekuatan besar pergerakan kemahasiswaan terbukti kuat setelah berhasil menggulingkan kekuasaan orde baru. Mereka menganggap orde baru telah memberangus idealisme mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control. Reformasi berkebangsaan menjadi wajib hukumnya, karena pemerintah dinilai belum berhasil membawa rakyat pada tingkat kesejahteraan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Reformasi Indonesia menjadi titik nadir peran serta pergerakan kemahasiswaan, dimana mahasiswa menjadi aktor utama dari perubahan bangsa ini. Setelah itu, pergerakan mahasiswa kembali vakum dan terjajah dengan pragmatisme kemahasiswaan mereka. Saat ini, setelah reformasi pergerakan mahasiswa layaknya sebuah semak-semak belukar yang tidak terurus.
Padahal peran serta pergerakan mahasiswa tidak hanya sekedar menjadi agent , tetapi juga menjadi director of change dan director of social control. Glamor dan hedon seakan telah menjadi budaya dan tren baru di kalangan mahasiswa, dunia pergerakan kemahasiswaan sepi seperti tidak berpenghuni. Jikapun berpenghuni para aktivis pergerakan kemahasiswaan terlalu nurut dan patuh terhadap kebijakan kampus ataupun pemerintah yang tidak memihak kepada mereka. Dunia pergerakan kemahasiswaan sudah tidak plural, bahkan mahasiswa seperti halnya boneka percobaan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Lebih parahnya lagi, dunia pergerakan kemahasiswaan belakangan ini ditunggangi kepentingan-kepentingan yang tidak pro-rakyat. Terlebih pada saat pemilu legislatif dan pemilu presiden, pergerakan kemahasiswaan terlalu pragmatis dan materialistis. Idealisme pergerakan kemahasiswaan terberangus kepentingan elit, independensi pergerakan kemahasiswaan tergerus oleh politik berbasis patronase.
Pergerakan kemahasiswaan telah mati, dan kemerdekaan hanyalah menjadi asap di atas ngebulnya bara api. Pergerakan kemahasiswaan harus segera bangkit, sebab Indonesia sedang krisis. Krisis komitmen berkebangsaan yang memperjuangkan bangsa berlandaskan integritas moral, kecakapan intelektual dan kecakapan manajerial. Lantas sampai kapan pergerakan kemahasiswaan mengalami kematian?

DOSEN REVOLUSIONER

DOSEN REVOLUSIONER

“Dosen bukanlah Dewa yang selalu benar, dan mahasiswa bukan kerbau.”

Ucapan sang demontran tersebut barangkali bisa menjadi representasi yang kuat dalam membaca kondisi sikap ‘manutan’ mahasiswa sekarang. Ada sebuah kenaifan dalam mahasiswa yang sinis jika membicarakan tentang birokrasi kampus, Pemilwa, pemilihan rektor, dan lain-lain. Mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu dalam membaca realitas di sekitar mereka dan memilih lebih baik apatis daripada mengurusi semua itu. Kita digempur secara struktural dan kultural, tinggal siapa yang lebih kuat dia yang menang. Malahan ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan keapatisan mahasiswa untuk kepentingan mereka sendiri. Parahnya lagi mereka yang bisa ‘diajak ngobrol’ pun apatis. Lalu bagaimana?

Setidaknya ada dua faktor yang menjadi penyebab sakaratul maut-nya kekritisan mahasiswa sekarang. Pertama mahasiswa kurang kritis pada diri sendiri. Kedua, mahasiswa kurang kritis pada temannya sehingga saat ingin mengkritisi realitas sosial itu buntu. Dilihat dari lalu lalang informasi sendiri, pamphlet kurang apa? Acara seminar kurang berapa banyak? Pers kurang apa? Setiap hari saja portal berita online kampus update. Dalam sebulan beribu bulletin pers di tingkat universitas dan fakultas terbit. Pers sudah melakukan counter-hegemoni, tetapi kesadaran tetap saja tak terbentuk, belum ada kesadaran massa disana. Mahasiswa hanya diam saja, merasa baik-baik saja, masih mending jika mau membaca berita-berita kampus atau hanya sekedar bilang, “Oh, iyo-iyo” thok.

Tak hanya pers, di tataran fakultas sendiri ada beberapa fakultas yang melakukan diskusi rutin yang sifatnya fakultatif tapi yang bertahan lagi-lagi hanya segelintir saja. Lalu masalah apa yang sebenarnya terjadi pada mahasiswa sehingga keapatisan itu bisa sedemikian parahnya?

Di sisi lain ada kenyamanan dalam mahasiswa itu sendiri. Banyak sekali faktor kenyamanan itu. Misalnya, mahasiswa terhegemoni kenyamanan kampus. Ada pola pikir yang mempengaruhi mahasiswa yang itu terulang setiap hari: masuk kelas, duduk, diam mendengarkan, pulang. Ditambah mahasiswa terkungkung dalam media sosial (setelah BBM, mampu menggeser fungsi FB sendiri, juga pastinya menggeser buku-buku). Mahasiswa seolah memiliki dua dunia yang membelenggu mereka, antara realitas nyata dan menjadi aktivis maya. Juga ada pergeseran budaya yang membunuh kesadaran mahasiswa, kebudayaan yang menyamankan itu seperti maraknya café, mall, warkop, dan lain sebagainya.

Angin segarnya, ada semacam kesadaran ‘mahasiswa harus sadar, mahasiswa harus kritis, mahasiswa harus baca buku’. Kesadaran seperti itu muncul dari mereka para intelektual organik, baik kalangan aktisvis terlebih lagi dosen. Jika ranahnya kelas, sekarang yang dikritik tak cuma mahasiswa, tapi juga dosen!

Revolusi Dosen

Saat bicara mahasiswa kita juga bicara dan berhadapan dengan sistem di atasnya yaitu dosen. Posisi jadi dosen itu nyaman. Banyak dosen sekarang yang membiarkan mahasiswanya terlontang lantung. Dan parahnya sistem menganggap hal itu sebagai hal yang wajar. Dosen pun juga merasa tenang-tenang saja dengan kultur mahasiswa yang apatis seperti itu. Ada juga sebagian dosen yang melakukan penelitian yang hasilnya tidak jelas dan ujung-ujungnya hanya untuk kepentingan sendiri, semisal prasyarat gaji dan kenaikan pangkat. Dosen yang mengikuti logika pasar, innalillahi…

Yang ingin saya katakan melalui tulisan ini ialah semacam kritik terhadap keapatisan mahasiswa melalui prolog mahasiswa di atas dan kritik terhadap “dosen”. Kenapa dosen? Karena setiap hari yang didengar mahasiswa adalah dosen (baik itu mahasiswa ktitis, apatis, lebih-lebih mahaiswa kupu-kupu—yang tak tahu dunia luar, kecuali kamar kos dan kelasnya saja). Secara psikologi, sadar atau tidak dosen bisa memberikan ruang penyadaran yang masif terhadap mahasiswa. Jika pemantiknya dari kalangan sebaya tidak ada legitimasi, kalau dosen pasti ada.

Manusia asli adalah manusia yang mau berbagi

FPPI KOTA MAKASSAR GELAR RAKORWIL SE-INDONESIA TIMUR

FPPI KOTA MAKASSAR SUKSES GELAR RAKORWIL SE-INDONESIA TIMUR

SELAMA dua hari, Front Perjuangan Pemuda Indonesia menggelar rapat koordinasi wilayah Se-Indonesia timur Sabtu-Minggu (25-26 Februari 2017) di Minasa Upa kota makassar.

Acara dihadiri oleh 4 delegasi kota. Mereka berasal dari kota Majene, Polewali Mandar, Balikpapan, dan Makassar

Ada beberapa kota yg rencana hadir tapi mengalami beberapa kendala, seperti palu sudah diperjalanan tapi mengalami kecelakaan dalam perjalanan, kemudian ambon yg rencana berangkat tapi tidak ada jadwal kapal bertepatan dengan kegiatan rakorwil

Menurut Ketua FPPI Kota Makassar, Risno, rapat ini diadakan sehubungan dalam mempererat tali persaudaraan antar sesama kader dan mengevaluasi kerja-kerja tiap kota

Selain itu rapat ini untuk mengetahui masalah-masalah sosial dan ekonomi ditiap kota itu sendiri "ujar risno

Tragedi Pembunuhan Di Berbagai Kampus

Mengerikan, pembunuhan tersistematis sedang terjadi di berbagai kampus. Tidak segan-segan pembunuhan itu menewaskan beberapa mahasiswa, beberapa kawan-kawan kita. Kawan kita dibunuh dengan buasnya. Pembunuhan ini tak main-main, bahkan pelaku diketahui dilakukan oleh beberapa orang. Mereka membunuh tapi semua diam saja. Malah disinyalir aktor yang paling berkuasa di lingkungan kita yang memerintahkan para pembunuh itu. Kejam, memang. 

Beberapa pembunuh itu dikenal dengan nama UKT, SKS, dan Regulasi. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh ketiganya hingga hari ini didiamkan begitu saja. Mengapa? Karena kawan kita yang dibunuh adalah mereka yang dicap pembangkang! Pembunuh ini diperintahkan oleh yang punya kuasa membunuh kawan kita dengan bayaran setinggi langit. UKT memaksa mahasiswa dan orang tua merogoh kantong lebih dalam. UKT adalah pembunuh berdarah dingin yang siap merenggut hak mahasiswa dan rakyat Indonesia akan pendidikan!

Pembunuh kedua, SKS adalah yang membunuh kebebasan dan kreatifitas kita selama menjadi mahasiswa. Dengan menekan masa hidup kita di Universitas dalam batasan waktu yang pendek lagi padat, terbunuhlah kesempatan untuk mengeksplorasi potensi mahasiswa. Mahasiswa dipaksa harus cepat besar, cepat paham, dan cepat pintar dengan waktu yang singkat. Lagi-lagi ini sengaja dilakukan oleh yang berkuasa supaya mempercepat produksi komoditas tenaga kerja terdidik—sarjana.  

Terakhir, pembunuh tersebut ialah Regulasi. Pembunuh ini paling bengis diantara yang lainnya. Lewat dia pembunuh yang lain mendapat celah membunuh mahasiswa dan kawan-kawan kita. Baru-baru ini keluar regulasi berupa perintah jam malam. Regulasi dikatakan untuk menjaga keamanan kampus. Omong kosong. Jam malam hanya membunuh kegiatan-kegiatan mahasiswa. Kegiatan setelah sibuk dalam perkuliahan di kampus dikekang karena larangan melakukan kegiatan di waktu malam. 

Apakah lantas kita diam saja dengan pembunuhan tersebut? Diam akan terbunuhnya hak kita? Kebebasan dan kreatifitas kita? Adili mereka yang berkuasa, yang melahirkan pembunuh-pembunuh bengis yang berbahaya bagi mahasiswa. Kelaliman dan kedzaliman tidak boleh terus-menerus didiamkan, dan secara kritis kita lancarkan perubahan! Salam Perjuangan!

Sumber: Bung Dylan

#FPPI

#Fokmad

FPPI MAKASSAR KECAM PERNYATAAN REKTOR UNASMAN

8 kader FPPI Makassar telah melakukan unjuk rasa di  Jl Sultan Alauddin. Depan kampus 1 UIN Alauddin Makassar

Adapun poin tuntutan kader FPPI Makassar tersebut adalah mendesak Rektor Unasman untuk meminta maaf kepada seluruh kader FPPI, mencabut kembali statement komunis dan isis pada organ FPPI, dan kembalikan citra politik organisasi dan demokratisasi kampus melalui pemberian ruang berekspresi bagi kader FPPI di kampus unasman.

Dalam penyampaian orasinya massa menyayangkan tindakan pencelaan organisasi FPPI yang dilakukan rektor unasman.

Pada, Sabtu (31/12/2016) di depan Kampus I, UIN Alauddin Makassar.
Jendral Lapangan, Anas dalam orasinya meminta pihak universitas untuk memberikan sanksi kepada rektor tersebut berupa pemecatan.
"Kami ingin rektor tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada kami" kata Anas.(*)

Pesta Demokrasi Diakhiri Dengan Makan-Makan

Ditengah keramaian pesta demokrasi yang berlangsung di kampus, kusibukkan diri ini untuk menulis beberapa catatan penting yang terkait dengan momentum  tersebut.

Kita telah setuju mengatakan Demokrasi yang murni  adalah demokrasi yang berasal dari mahasiswa,oleh Mahasiswa, untuk mahasiswa, tetapi  kita sendiri juga yang menghancurkan makna demokrasi di kampus peradaban ini. Karena faktanya, suara mahasiswa hanya diwakili oleh ketua tingkat dan sekretaris . Padahal kalau kita mau menelisik lebih jauh hal tersebut, maka hal itu jauh dari kata demokrasi yang sesungguhnya melainkan demokrasi seperti itu layak disebut demokrasi terpimpin yang notabene otoriterianisme.

selain itu ada hal yang menarik  dari pesta demokrasi mahasiswa. Bahwa pesta demokrasi mahasiswa kebanyakan hanya di akhiri dengan makan-makan atau minum-minum di sebuah tempat dan diprakarsai oleh kandidat yang terpilih. ngumpul-ngumpul dikantin sambil berbicara omong kosong sudah menjadi tradisi disela-sela pesta demokrasi mahasiswa. Tradisi seperti ini menuai banyak kontroversi dari kalangan mahasiswa, karena, tradisi seperti itu hanyalah sebuah hal yang tak menguntungkan untuk kedepannya karena hanya membuang-buang uang dan waktu.

Sebaiknya yang perlu di kerjakan adalah berani belajar dari kepemimpinan sebelumnya, karena jika ada banyak hal yang tidak tercapai dalam kepemimpinan sebelumnya perlu di biacarakan. Kebanyakan pemimpin hanya mencari-cari keuntungan di dalam sebuah kekuasaannya.

Menurut saya, demokrasi ditingkatan mahasiswa tidak akan menjadi system yang baik selama mahasiswa tersebut masih bodoh. Misalnya saja kalau suara kita nurut terus sama ketua tingkat dan sekretaris (yang kebetulan masih bodoh), ketika salah satu calon kandidatnya kebetulan tidak berkompeten, dan ketua tingkat tetap memilih kandidat tersebut dengan alasan kenalannya, apakah dalam kasus ini mahasiswa harus tetap menuruti ketua tingkatnya? Bisa-bisa pemimpinnya bobrok. Kalo pemimpin bobrok siapa juga yang susah? 

maka dimana makna demokrasi sebenarnya?? ataukah demokrasi saat ini hanya sebuah nama saja, apakah demokrasi kita rela digadaikan hanya karena traktiran kandidat??? entahlah???

Oleh: Amarsyah


Kampus Yang Tak Kurindukan

Kampus tak selalunya berkaitan dengan urusan intelektual yakni, pertukaran ide ataupun transfer keilmuan, kampus yang sekarang tidak menjadi lagi tempat murni berbagi keilmuan.

 Justru apa yang sebenarnya ada didalam kampus? Orang yang sok tahu berbicara tentang hal-hal agama, politik, dan sosial, seperti soal-soal yang dikuasai. Setiap orang ingin jadi hakim yang selalu benar. Dosen disambut hangat kedatangannya lalu dicaci maki kepergiannya. Cerita omong kosong lebih berharga dibanding renungan intelek. Soal romantika dikalangan mahasiswi lebih diusut lebih mendalam daripada buku bacaan ringan. Penjual buku yang memanfaatkan status jabatan sebagai dosen dan mewajibkan mahasiswanya membelinya.

Tulisan Fokmad kali ini  akan menggambarkan sosok kampus yang nyaris gak ada indah-indahnya,beradab-adabnya, dan baik-baiknya sehingga mendorong mahasiswa tidak akan  merindukan kampusnya lagi setelah pulang ke kampungnya. Seperti judul tulisan ini "Kampus Yang Tak di Rindukan".

Tidak ada ruang yang hijau, tidak ada kebebasan berorganisasi, tidak ada kebebasan berpendapat, birokrasi yang kompleks, tidak ada dana kuliah yang murah, parkir pun dibayar, tidak ada buku gratis, makan gratis,kopi gratis, diskusi gratis, seminar gratis, bazaar gratis dan beberapa tahun kedepan lagi tidak ada yang gratis. Mungkin saat ini ada seminar gratis tapi gak akan berkualitas karena sangat sarat dengan kepentingan ekonomi dan politik... liat saja spanduk seminar yang sponsornya berjejeran dan tema nya begitu pro dengan status quo.
Ruang keilmuan kampus yang merupakan tempat pertukaran ide antara dosen dan mahasiswa tidak bisa dikatakan ruang keilmuan yang ideal karena ruang kelas tersebut jauh dari kata kelayakan. Lantai yang retak, proyektor yang terbatas, jendela pecah, kursi yang tak nyaman, dan berbagai masalah ruang kelas yang begitu kontra dengan humanisasi.

Oh kampus ku jangan salahkan mahasiswa kalian yang hanya tau kuliah pulang kos karena kampus sudah tidak ada daya tariknya lagi bagi mahasiswa tersebut. Rambut gondrong, celana robek, dompet tipis, badan kurus, muka suram, dan bersifat anarko merupakan antitesis dari kampus itu sendiri. Jika tesisnya kampus yang biadab maka sudah pasti antitesisnya adalah mahasiswa kayak gitu.

Oh tetapi apakah kampusnya saja yang biadab???. Maka kampus dan mahasiswa pun sama saja. Mahasiswa di kelas yang sibuk bermain hape dan tidak memperhatikan apa yang dosen jelaskan. Mahasiswi yang belajar hanya semalam sebelum ujian dan karena ujian, bukan karena mereka ingin tahu. Mahasiswa yang mencari angka-angka dalam selembar kertas dan bukan pengetahuan. Mahasiswa yang rela membolos untuk urusan mereka di luar sementara tidak rela masuk untuk menuntut ilmu. Begitu pula mahasiswa yang mengerjakan tugas sehari sebelum dikumpulkan. Tidak ada keinginan dan ketertarikan sama sekali dalam diri mereka. Tugas adalah beban. Itu saja. Dan hasil dari model semacam ini ya semacam itu. 

Ataukah seluruh fenomena ini hanya karena kesalahan pihak kampus? Ah entahlah mending saya tetap menghidupkan kampus ini dengan diskusi-diskusi gratisan saja dan untuk mengakhiri tulisan ini saya katakan

Lebih baik terpinggirkan daripada tenar cuman semalam

Birokrasi Kompleks

Mendengar lagunya slank yang berjudul Birokrasi Kompleks membangkitkan nalar saya untuk menulis coretan kelam ini, maka nampak lah lagu ini sebagai suatu gambaran-gambaran di universitas kita, fakultas kita, jurusan kita, dan segala proses administrasinya yang begitu sulit & kompleks.

Mau urus beasiswa saja contohnya, harus minta tanda tangan ini lalu tanda tangan sana, meja sini - meja sana,beli ini - beli itu sehingga kita pun terjebak dan terkurung didalamnya

Entah bagaimana sulitnya mengurus sesuatu sampai-sampai membuat kampus kita mirip dengan kantor, mirip dengan perusahaan, dan mirip dengan pabrik yang kesemuanya itu justru bercorak kapital. Jadi sampailah kita menyimpulkan bahwa kampus yang merupakan pusat peradaban ilmu telah tercoreng menjadi pusat pelayanan Birokrasi yang kompleks.

Meniru kata Roem "kuliah itu candu" memberi gambaran kepada kita semua yakni kita seakan-akan dibius oleh segala kebijakan birokrasi kita.

Akan tetapi tetapkanlah hati kita kawan bahwa kampus bisa membawa kita ke pusat peradaban ilmu itu, dengan cara menyatukan suara kita, suara persatuan tepatnya!

Tapi nampaknya ini cuman keluh kesah mahkluk yang rindu akan persatuan

TAN MALAKA (Edisi Hari Pahlawan)

Salam NADEMKRA!!!
Ketika  mahasiswa(i) saat ini masih terjerat dalam budaya Fun-Food-Fashion, maka hari pahlawan hanyalah sekedar momentum tiada arti sehingga pahlawan-pahlawan nasional kita yang tercinta hanya dikenang saat ini dan dilupakan hari-hari berikutnya.
Maka pahlawan Nasional seperti "Tan Malaka" merupakan bukti yang besar, dimana bahwa bangsa sendiri justru melupakan pahlawannya sendiri.
Akhirnya, pada tulisan kali ini bertepatan dengan momentum hari pahlawan , saya akan secara khusus mengupas kisah hidup tokoh yang paling kontroversial dalam sejarah Indonesi. Sekaligus menjadi pengantar untuk memahami pahlawan yang terbuang di Indonesia. Bagi kalian yang tertarik dengan cerita sejarah perjuangan Indonesia, Maka sosok TAN MALAKA patut untuk dibahas, pastikan kalian sediakan waktu khusus untuk baca kisahnya di bawah ini:

                                 PAHLAWAN REVOLUSIONER YANG LEGENDARIS
                                                              (TAN MALAKA)

Tan Malaka lengkapnya Ibrahim Datuk Tan Malaka menurut keturunannya ia termasuk suku bangsa Minangkabau. Pada tanggal 2 Juni 1897 di desa Pandan Gadang Sumatra Barat Tan Malaka dilahirkan. Ia termasuk salah seorang tokoh bangsa yang sangat luar biasa, bahkan dapat dikatakan sejajar dengan tokoh-tokoh nasional yang membawa bangsa Indonesia sampai saat kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Moh.Yamin dan lain-lain.
Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini telah banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang orisinil, berbobot dan brilian hingga berperan besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia mendapat julukan tokoh revolusioner yang legendaris. 
Pada tahun 1921 Tan Malaka telah terjun ke dalam gelanggang politik. Dengan semangat yang berkobar dari sebuah gubuk miskin, Tan Malaka banyak mengumpulkan pemuda-pemuda komunis. Pemuda cerdas ini banyak juga berdiskusi dengan Semaun (wakil ISDV) mengenai pergerakan revolusioner dalam pemerintahan Hindia Belanda. Selain itu juga merencanakan suatu pengorganisasian dalam bentuk pendidikan bagi anggota-anggota PKI dan SI (Syarekat Islam) untuk menyusun suatu sistem tentang kursus-kursus kader serta ajaran-ajaran komunis, gerakan-gerakan  aksi komunis, keahlian berbicara, jurnalistik dan keahlian memimpin rakyat. Namun pemerintahan Belanda melarang pembentukan kursus-kursus semacam itu sehingga mengambil tindakan tegas bagi pesertanya.
Melihat hal itu Tan Malaka mempunyai niat untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai anak-anak anggota SI untuk penciptaan kader-kader baru. Juga dengan alasan pertama: memberi banyak jalan (kepada para murid) untuk mendapatkan mata pencaharian di dunia kapitalis (berhitung, menulis, membaca, ilmu bumi, bahasa Belanda, Melayu, Jawa dan lain-lain); kedua, memberikan kebebasan kepada murid untuk mengikuti kegemaran (hobby) mereka dalam bentuk perkumpulan-perkumpulan; ketiga, untuk memperbaiki nasib kaum kromo (lemah/miskin).
Untuk mendirikan sekolah itu, ruang rapat SI Semarang diubah menjadi sekolah. Dan sekolah itu bertumbuh sangat cepat hingga sekolah itu semakin lama semakin besar.
Perjuangan Tan Malaka tidaklah hanya sebatas pada usaha mencerdaskan rakyat Indonesia pada saat itu, tapi juga pada gerakan-gerakan dalam melawan ketidakadilan seperti yang dilakukan para buruh terhadap pemerintahan Hindia Belanda lewat VSTP dan aksi-aksi pemogokan, disertai selebaran-selebaran sebagai alat propaganda yang ditujukan kepada rakyat agar rakyat dapat melihat adanya ketidakadilan yang diterima oleh kaum buruh.
Seperti dikatakan Tan Malaka pada pidatonya di depan para buruh Semua gerakan buruh untuk mengeluarkan suatu pemogokan umum sebagai pernyataan simpati, apabila nanti menglami kegagalan maka pegawai yang akan diberhentikan akan didorongnya untuk berjuang dengan gigih dalam pergerakan revolusioner.
Pergulatan Tan Malaka dengan partai komunis di dunia sangatlah jelas. Ia tidak hanya mempunyai hak untuk memberi usul-usul dan dan mengadakan kritik tetapi juga hak untuk mengucapkan vetonya atas aksi-aksi yang dilakukan partai komunis di daerah kerjanya. Tan Malaka juga harus mengadakan pengawasan supaya anggaran dasar, program dan taktik dari Komintern (Komunis Internasional) dan Profintern seperti yang telah ditentukan di kongres-kongres Moskow diikuti oleh kaum komunis dunia. Dengan demikian tanggung-jawabnya sebagai wakil Komintern lebih berat dari keanggotaannya di PKI.
Sebagai seorang pemimpin yang masih sangat muda ia meletakkan tanggung jawab yang saangat berat pada pundaknya. Tan Malaka dan sebagian kawan-kawannya memisahkan diri dan kemudian memutuskan hubungan dengan PKI, Sardjono-Alimin-Musso. Pemberontakan 1926 yang direkayasa dari Keputusan Prambanan yang berakibat bunuh diri bagi perjuangan nasional rakyat Indonesia melawan penjajah waktu itu. Pemberontakan 1926 hanya merupakan gejolak kerusuhan dan keributan kecil di beberapa daerah di Indonesia. Maka dengan mudah dalam waktu singkat pihak penjajah Belanda dapat mengakhirinya. Akibatnya ribuan pejuang politik ditangkap dan ditahan. Ada yang disiksa, ada yang dibunuh dan banyak yang dibuang ke Boven Digul Irian Jaya. Peristiwa ini dijadikan  dalih oleh Belanda untuk menangkap, menahan dan membuang setiap orang yang melawan mereka, sekalipun bukan PKI. Maka perjaungan nasional mendapat pukulan yang sangat berat dan mengalami kemunduran besar serta lumpuh selama bertahun-tahun.
Tan Malaka yang berada di luar negeri pada waktu itu, berkumpul dengan beberapa temannya di Bangkok. Di ibukota Thailand itu, bersama Soebakat dan Djamaludddin Tamin, Juni 1927 Tan Malaka memproklamasikan berdirinya Partai Republik Indonesia (PARI). Dua tahun sebelumnya Tan Malaka telah menulis Menuju Republik Indonesia. Itu ditunjukkan kepada para pejuang intelektual di Indonesia dan di negeri Belanda. Terbitnya buku itu pertama kali di Kowloon, Cina, April 1925. Prof. Moh. Yamin sejarawan dan pakar hukum kenamaan kita, dalam karya tulisnya Tan Malaka Bapak Republik Indonesia memberi komentar: Tak ubahnya daripada Jefferson Washington merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai atau Rizal Bonifacio meramalkan Philippina sebelum revolusi Philippina pecah.
Ciri khas gagasan Tan Malaka adalah: (1) Dibentuk dengan cara berpikir ilmiah berdasarkan ilmu bukti, (2) Bersifat Indonesia sentris, (3) Futuristik dan (4) Mandiri, konsekwen serta konsisten. Tan Malaka menuangkan gagasan-gagasannya ke dalam sekitar 27 buku, brosur dan ratusan artikel di berbagai surat kabar terbitan Hindia Belanda. Karya besarnya MADILOG mengajak dan memperkenalkan kepada bangsa Indonesia cara berpikir ilmiah bukan berpikir secara kaji atau hafalan, bukan secara Text book thinking, atau bukan dogmatis dan bukan doktriner. 
Madilog merupakan istilah baru dalam cara berpikir, dengan menghubungkan ilmu bukti serta mengembangkan dengan jalan dan metode yang sesuai dengan akar dan urat kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Bukti adalah fakta dan fakta adalah lantainya ilmu bukti. Bagi filsafat, idealisme  yang pokok dan pertama adalah budi (mind), kesatuan, pikiran dan penginderaan. Filsafat materialisme menganggap alam, benda dan realita nyata obyektif sekeliling sebagai yang ada, yang pokok dan yang pertama.
Bagi Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) yang pokok dan pertama adalah bukti, walau belum dapat diterangkan secara rasional dan logika tapi jika fakta sebagai landasan ilmu bukti itu ada secara konkrit, sekalipun ilmu pengetahuan secara rasional belum dapat menjelaskannya dan belum dapat menjawab apa, mengapa dan bagaimana.
Semua karya Tan Malaka dan permasalahannya dimulai dengan Indonesia. Konkritnya rakyat Indonesia, situasi dan kondisi nusantara serta kebudayaan, sejarah lalu diakhiri dengan bagaimana mengarahkan pemecahan masalahnya. Cara tradisi nyata bangsa Indonesia dengan latar belakang  sejarahnya bukanlah cara berpikir yang text book thinking dan untuk mencapai Republik Indonesia sudah dicetuskan sejak tahun 1925 lewat Naar de Republiek Indonesia.
Jika kita membaca karya-karya Tan Malaka yang meliputi semua bidang kemasyarakatan, kenegaraan, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan sampai kemiliteran (Gerpolek-Gerilya-Politik dan Ekonomi, 1948), maka akan kita temukan benang putih keilmiahan dan keIndonesiaan serta benang merah kemandirian, sikap konsekuen dan konsisten yang direnda jelas dalam gagasan-gagasan serta perjuangan implementasinya.
Peristiwa 3 Juli 1946 yang didahului dengan penangkapan dan penahanan Tan Malaka bersama pimpinan Persatuan Perjuangan, di dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun. Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin, Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara akibat peristiwa itu.
Di luar, setelah mengevaluasi situasi yang amat parah bagi republik Indonesia akibat Perjanjian Linggarjati 1947 dan Renville 1948, yang merupakan buah dari hasil diplomasi Syahrir dan Perdana Menteri Amir Syarifuddin, Tan Malaka merintis pembentukan Partai MURBA, 7 November 1948 di Yogyakarta. Dan pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka gugur, hilang tak tentu rimbanya, mati tak tentu kuburnya di tengah-tengah perjuangan Gerilya Pembela Proklamasi di Pethok, Kediri, Jawa Timur.
Namun berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Sukarno 28 Maret 1963 menetapkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pahlawan kemerdekaan Nasional. 


BERGELAP-GELAPLAH DALAM TERANG, BERTERANG-TERANGLAH DALAM GELAP !
- TAN MALAKA

Konferba FOKMAD

Paradoks Waktu Dan Uang

Beda dulu, beda sekarang... mungkin kalimat ini yang paling tepat menggambarkan penduduk bumi yang semakin kompleks. Jumlah manusia bertambah dan jenis pekerjaan pun semakin banyak hingga menjadi tumpukan kewajiban. Pada akhirnya, orang-orang bekerja, tapi di sisi lain, mereka mulai menghitung waktu sebagai uang.
Buruh-buruh pabrik harus menggerakkan tangan dengan cepat untuk membuat banyak barang, sedangkan sopir-sopir truk bermuatan harus mengirimkannya tepat waktu. Lalu, alat transportasi seperti pesawat, kapal laut, dan motor harus berangkat tepat waktu dan mesin pabrik tidak boleh berhenti meski hanya satu jam. Sebab, akan muncul kesalahn fatal jika sampai tidak tepat waktu. Dunia yang berputar pada porosnya seperti jarum jam, membuat waktu dinilai sama dengan uang
Pernyataan dari Benjamin Franklin yang menulis dasar deklarasi kemerdekaan Amerika, dengan jelas telah menunjukkan waktu adalah uang. Ketika Franklin berusia 17 tahun dan bekerja sebagai penjaga toko buku, seorang pengunjung menanyakan harga buku. Franklin menjawab 1 dolar dan pengunjung itu meminta diskon. Lalu, Franklin berkata harga bukunya menjadi  1 dolar 10 sen. Pengunjung itu terkejut, lalu membayar 1 dolar. Tapi kemudian, Franklin berkata lagi harga buku itu 1 dolar 20 sen yang menekankan kepada pengunjung itu untuk membayar kekurangannya. Pengunjung itupun marah kemudian menanyakan alasan Franklin menaikkan harga buku, Franklin menjawab, "waktu lebih berharga daripada uang. Karena anda mengambil waktu saya, bukankah pantas kalau anda harus membayar lebih atas pemakaian waktu dari harga buku?"

Pada hakikatnya waktu dan uang terperangkap dalam paradoks... yang mungkin bisa dinamai paradoks Waktan(Waktu & Uang). Waktu dan uang secara tidak langsung memiliki hubungan yang sangat dekat. Apa kalian tahu alasan kenapa kata "waktu adalah uang" dalam msyarakat modern menjadi pepatah paling penting???


KADER FOKMAD ANGKATAN IV

Berjuang melawan kekuasaan sama saja berjuang melawan lupa.

Problematika Pengelolaan Tanah (Eksklusif Hari Tani)

Tanah merupakan sumber daya penting dan strategis karena menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia yang sangat mendasar. Disamping itu tanah juga memiliki karakteristik yang bersifat multi-dimensi, multi-sektoral, multi-disiplin dan memiliki kompleksitas yang tinggi. Sebagaimana diketahui masalah tanah memang merupakan masalah yang sarat dengan berbagai kepentingan, baik ekonomi, sosial, politik, bahkan untuk Indonesia, tanah juga mempunyai nilai religius yang tidak dapat diukur secara ekonomis. Sifat konstan tanah dan terus bertambahnya manusia yang membutuhkan tanah semakin menambah tinggi nilai tanah.

 

Dari waktu ke waktu, seiring dengan pertambahan penduduk, kemajuan teknologi dan industri, serta pergeseran budaya, jumlah kebutuhan akan tanah terus meningkat. Pergeseran budaya misalnya, telah merubah corak negara Indonesia yang dulu agraris menjadi negara yang secara perlahan mengarah pada negara Industri. Tanah yang dulu menjadi sumber mata pencaharian utama sebagian besar rakyat khususnya di bidang pertanian, kini pemanfaatannya bergeser sebagai lahan yang diperuntukkan bagi industri dan perdagangan.

 

Pola pemilikan dan penguasaan tanah juga semakin terkonsentrasi pada sekelompok kecil masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan. Keadaan ini berpengaruh pada tingkat kesejahteraan masyarakat, khususnya yang penghidupannya bergantung pada tanah. Kebijakan pembangunan pemerintah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dengan fokus pembangunan di bidang industri dan perdagangan, tanpa memperhatikan masalah agraria sebagai basis pembangunan telah berdampak pada alih fungsi tanah sekaligus magernalisasi masyarakat pedesaan.

Alih fungsi tanah juga terjadi di daerah perkotaan. Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan khususnya di kota-kota besar, banyak lahan dan pemukiman penduduk di sekitar pusat pemerintahan dan pusat perdagangan beralih fungsi menjadi pabrik, pertokoan, atau fasilitas umum lainnya. Meningkatnya kebutuhan akan tanah yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta membawa konsekuensi pada pemerintah untuk menyediakan lahan bagi kegiatan tersebut, sementara lahan yang tersedia bersifat terbatas. Keadaan ini memaksa pemerintah untuk melakukan pengambilalihan tanah rakyat.

prakteknya pengambilalihan tanah untuk kepentingan umum baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun swasta sering kali menjadi salah satu penyebab sengketa atas tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. baik berupa konflik yang disebabkan oleh pengalihan hak milik warga atau hak ulayat masyarakat adat untuk kegiatan pembangunan atau investasi maupun sengketa tanah yang melibatkan pihak aparat seperti TNI dan Kepolisian.

BPN menyebutkan sekitar 2.865 kasus sengketa tanah skala besar yang belum selesai dan berdampak pada terhambatnya penyelesaian pendaftaran dan pemberian hak atas tanah (Sinar Harapan:2007). Tulisan ini mencoba untuk mengkaji apa yang menjadi akar permasalahan konlfik pertanahan di Indonesia dan upaya untuk mengatasi hal tersebut?

Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Pembangunan

Problematika pengelolaan tanah muncul menjadi persoalan besar dan memburuk sejak diberlakukannya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I yang merupakan titik awal pembangunan ekonomi melalui penerapan strategi pertumbuhan ekonomi (Mahanani, 2001: 21). Pelaksanaan strategi ini membutuhkan investasi dan modal besar melalui para investor baik domestik maupun asing, sedangkan kegiatan investasi itu sendiri memerlukan lahan sebagai sarananya baik melalui penggunaan tanah negara yang tersedia maupun melalui pengambilalihan tanah rakyat. Tindakan pengambilalihan tanah yang dilakukan oleh pemerintah tidak jarang dilakukan melalui cara-cara yang otoriter dan pada akhirnya menempatkan rakyat dalam posisi yang berseberangan dengan pemerintah.

Implementasi strategi pembangunan nasional sangat berpengaruh pada pelaksanaan Hak Menguasai Negara yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan menerapkan kebijakan pertanahan yang arah dan tujuannya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut. Berbagai peraturan pertanahan dan peraturan lainnya yang memerlukan akses tanah cenderung mengedepankan kepentingan pemilik modal. Lemahnya posisi rakyat terutama terhadap akses informasi pertanahan seperti sertifikasi dan keterbatasan pengetahuan akan hak-hak yang dimilikinya menjadikannya sasaran kesewenang-wenangan.

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT PEKERJA MELAWAN NEOLIBERALISME

Sekiranya tema di atas bukanlah lagi menjadi barang baru bagi organisasi kita dalam melakukan pembacaan situasi hari ini. Jalan baru yang kita maksud adalah sebuah alternatif lain dalam berhadapan dengan Neoliberalisme yang kita pandang sebagai musuh bersama! Neoliberalisme telah melakukan sekian metemorfosa dalam melakukan penindasan-penghisapan terhadap rakyat, dan oleh karena itu pula mesin berkekuatan besar tersebut tidak mudah untuk dihancurkan. Hal ini tentu pula menjadi tantangan dalam kerja-kerja perubahan yang sedang dan akan terus kita kerjakan. Kiranya tak ada jawaban yang lebih konkrit untuk menjawab tantangan kerja tersebut selain melakukan terobosan aplikatif gagasan NDK sebagai antitesa atas situasi sosial hari ini.

Bersandar atas itu semua, bacaan ini semoga dapat membantu memberikan sebuah gambaran yang menyeluruh atas kerja-kerja organisasi kita ke depan. Di samping itu, begitu banyak percepatan laju gerak kader baik yang berada di dalam lingkup organisasi maupun tidak, menuntut kita untuk segera menemukan penyelarasan kerja di semua lini agar eksperimentasi yang telah dilakukan bisa menjadi suatu kerja-kerja organik yang sedikitnya mampu menjadi langkah kecil kita menuju cita-cita bersama atas pensemestaan Nasional Demokrasi Kerakyatan.

Pemanasan Global (Global Warming) & Model Pembangunan Neoliberalisme
Pemanasan global (global warming) akhir-akhir ini telah mengemuka menjadi isu sentral yang mengemuka di belahan dunia manapun. Selain itu, International Panel On Climate Change (IPCC) memperkirakan, kenaikan suhu bumi antara 0,5-2,0 derajat celcius tiap tahun terjadi peningkatan air laut hingga 10-12 cm, jika pemanasan global tidak ditekan, tahun 2010 air laut akan meninggi sampai 95 cm. Bahkan polusi semakin menggila, apabila karbondioksida (zat sisa pembakaran meningkat dua kali lipat bisa dipastikan temperatur bumi bakal menaik 4,5 derajat celcius. Pemanasan global juga memusnahkan 30 persen satwa dan tumbuhan Indonesia akibat kenaikan suhu 0,2-1 derajat celcius dalam 34 tahun terakhir ini. Tidak dapat diragukan lagi bahwa iklim bumi berubah karena tindakan manusia dan bukan karena sebab alami. Efek Rumah Kaca disebabkan oleh emisi gas-gas rumah kaca (GRK) semacam karbon dioksida, methane dan CFC. Gas-gas tersebut berasal dari dibakarnya bahan bakar fosil dan penebangan hutan. Perubahan seperti ini dapat berdampak drastis. Pola cuaca akan berubah, menyebabkan banjir, kemarau yang panjang dan mungkin musim dingin yang malah lebih dingin lagi di berbagai bagian dunia. Dengan melelehnya gunung-gunung es, laut akan pasang dan akan membanjiri daratan.

Di AS sudah ada gelombang panas yang menewaskan 200 an orang. Di China bagian tengah, Danau Donghu, Wuhan, Provinsi Hubei ribuan ikan seberat 30.000 kilogram mati karena polusi dan cuaca panas (Kompas, Jum’at, 13/07). Dampak ekologis tersebut terjadi akibat industri yang dijalankan sama sekali tidak memerhatikan keseimbangan tatanan struktur alam yang ada sehingga dampaknya pun akhirnya mengakibatkan bencana yang tak terelakkan lagi bagi mahluk hidup lainnya, termasuk manusia.

Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa pola manusia dalam memenuhi tuntutan ekonomisnya tidak bisa dipisahkan dari faktor alam yang melingkupinya. Semuanya memiliki keterkaitan erat antara yang satu dengan yang lain. Keseimbangan ekosistem ternyata turut juga dipengaruhi dari tata cara manusia dalam menjalani kehidupan dengan sekian tuntutannya. Hal ini terbukti dari meningkatnya suhu panas bumi akibat proses industrialisasi yang dijalankan tidak memerhatikan aspek lingkungan.

Pada akhirnya, sudah tidak bisa dihindari lagi bahwa permasalahan pemanasan global akan memberikan dampak masalah yang kompleks mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan hidup, bahkan sampai kelestarian spesies mahluk hidup. Namun bila diteliti lebih jauh, fenomena perubahan iklim lebih disebabkan karena kompetensi laju gerak industri negara-negara maju yang membabi buta. Artinya, kampanye atas isu global warming sesungguhnya tidak lain hanya sebuah ketakutan para pemodal internasional akan "krisis" sumber daya alam yang pada nantinya akan mengancam keberadaan industri negara-negara maju itu sendiri dimana industri yang dijalankan tersebut amat sangat bergantung pada sumber daya alam yang dimiliki negara-negara dunia ketiga.

Artinya, mode produksi kapitalisme yang membabi buta pasca terjadinya revolusi industri telah menyebabkan keseimbangan alam menjadi tidak terjaga. Seiring dengan itu semua, kebutuhan atas industrialisasi telah mendorong perjalanan sejarah peradaban manusia untuk meningkatkan kualitas pemenuhan kebutuhan hidupnya sehingga kemudian dimulailah babak baru baru untuk mencari bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industrinya di negara-negara dunia ketiga.

Pada akhirnya hubungan antara negara-negara maju dengan negara-negara dunia ketiga menciptakan hubungan antara negara pusat dengan negara pinggiran. Hubungan ini sangat tidak adil dalam perkembangannya, karena negara pusat hanya menjadikan negara pinggiran sebagai wilayah yang dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan industri negara pusat yang ironisnya tidak disertai dengan transformasi tekhnologi. Industrialisasi yang dilakukan negara-neara maju ini terjadi terus menerus membabi buta dengan menjadikan negara dunia ketiga sebagai korban karena sumber daya alam yang harusnya diperuntukkan bagi kemakmuran rakyatnya harus tersedot demi berlangsungnya industrialisasi.

Artinya, permasalahan sesungguhnya yang dihadapi umat manusia saat ini adalah mode prouksi global yang bertumpu pada sektor industri. Industri, sesungguhnya tidak selalu menghasilkan efek buruk bagi masyarakat jika saja industri tersebut berlandaskan kebutuhan masyarakat dan memerhatikan alam sebagai penyedia bahan baku. Akan ettapi praktek industrialisasi yang terjadi di dunia ketiga tidak memerhatikan kondisi yang dialami masyarakat saat ini. Industrialisasi yang berlangsung notabene adalah kepanjangan tangan dari ekonomi neoliberal untuk menghabisi kekuatan ekonomi nasional negara-negara pinggiran

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html