Sambil membawa spandung bertuliskan "Wujudkan demokratisasi kampus dan cabut sk skorsing terhadap 3 mahasiswa unanda palopo",puluhan pemud berorasi di depan gedung Unismuh.
Sontak aksi demonstrasi tersebut menjadi tontonan sejumlah sivitas akademika Unismuh lainnya.
Mereka menggelar aksi penolakan sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada mahasiswa UNANDA PALOPO yang mendapatkan Sanksi Skorsing akibat terlibat aktif dalam perjuangan mahasiswa. Komang Jordi, Febriansyah, & Mardanianto (Mahasiswa Fakultas Ekonomi) mendapat sanksi skorsing melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 207/104.02/B/023/I/2019/. Dalam keputusan tersebut menyatakan tuduhan kepada Komang Jordi dkk atas tindakan yang memicu atau menghasut yang menimbulkan keonaran padahal mereka menuntut sarana & prasarana, transparansi uang BOP, turunkan uang final, dan evaluasi kinerja dosen terhadap kampus mereka sendiri. Atas tuduhan tersebut, Rektor melayangkan skorsing selama 2 Semester dan pelarangan untuk berkegiatan non akademik di lingkungan kampus UNANDA PALOPO.
“Kami dari FPPI Makassar berkomitmen dan untuk terlibat dalam mewakili masalah demokrasi dikampus dan kami menuntut cabut SK skorsing terhadap tiga mahasiswa Unanda, tolak represifitas yang dilakukan oleh birokrasi Unanda, wujudkan demokratisasi kampus dan cabut UUPT Nomor 12 tahun 2012,” jelas firdhas sebagai korlap.