"Menjelang Akhir Kehidupan"
Oleh: Rikasahutri
Sejarah bukan untuk di ulang melainkan di pelajari. Pengalaman adalah pelajaran yang paling berharga. Belajar dari sejarah tahun 98 tentang kebijakan yang di keluarkan oleh Rezim yg otoritarian. Kebijakan yang hanya melindungi status quo semata yang sangat tidak pro terhadap rakyat.
Dan sekarang sejarahpun terulang di bawah kepemimpinan pak presiden yang tidak jauh berbeda dengan rezim orde baru. Dengan sewenang-wenang mengeluarkan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Jangan berlagak lupa, buka mata dan telingga pak!. Karna suara rakyatlah yang membuat bapak mendapatkan gelar presiden. Kekuasaan tertinggi ada pada rakyat pak presidenku yang kelewatan gantengny!!! Dan dengan sangat mudah saja menurunkan bapak dari jabatan tersebut. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat!!! bapak buta sejarah? Atau malah sengaja melanjutkan orde baru jilid II-nya?
Pengesahan revisi UU KPK mengagetkan seluruh rakyat indonesia. Lembaga istimewah yang menjadi ketakutan bagi para pencuri uang rakyat yang punya banyak kuasa dalam menangani nepotisme, kolusi dan korupsi kini di lemahkan lewat keputusan tersebut. Ini adalah salah satu cara elit politik agar dengan leluasa dapat mencuri tanpa ada sanksi apapun. Ketika KPK tidak bisa di beli maka jalan lain adalah di kebiri.
Bukankah penguatan kpk adalah janji yang harus di laksanakan? Bukankah ratusan bapak-bapak DPR yang terhormat itu seharusnya mewakili aspirasi rakyat?
Indonesia membutuhkan RUU KUHP untuk mengamankan negeri ini, membela yang benar dan menghukum yang salah. Sehingga UU KUHP menjadi pedoman dasar untuk pembelaan rakyat sesuai dengan tindakan yang di lakukan. Tetapi hadirnya RUU KUHP dengan 10 pasal kontroversial membuat negeri ini menjadi heboh. Kebijakan yang di keluarkan dalam RUU KUHP mencerminkan bahwa yg mengeluarkan adalah orang-orang yang tidak terpelajar, sangat tidak irasional bukan mengguntungkan rakyat malah merugikan.
Atas dasar apa yang terhormat disana mengeluarkan kebijakan bahwa "mengkritik presiden di penjara 6 bulan" ? Sedangkan yang memilih anda adalah rakyat sendiri.
Negara indonesia adalah negara demokrasi. Kritik mengkritik itu wajar-wajar saja. kritikan itu lahir dikarnakan adanya keganjalan saat roda kepemerintahan di jalankan. Apakah dengan di terapkannya pasal tersebut akan membuat rakyat takut? Rakyat tidak takut!!! Rakyat akan terus bergerak ketika mereka sadar akan adanya ketidak adilan di negeri ini.#%
Menolak tunduk menuntut tanggungjawab!!!
Hidup gelandangan di denda 1 juta? Sungguh lucu kebijakan tersebut. Itu otak di simpan di dengkul yaa makanya hasilnya jadi seperti ini!!!. Menjadi gelandangan itu bukan kehendak mereka pak . Negara seharusnya berperan penting dalam menanggulangi gelandangan, memberikan lapangan pekerjaan atau tunjangan sehingga mereka bisa membangun usaha-usaha kecil guna menunjang kebutuhannya. Tetapi kebijakan konyol ini hanya akan membuat yang miskin semakin miskin. Yang tertindas semakin tertindas. Atau kebijakan ini adalah cara pemerintah untuk memeras rakyat kecil?
Punya hak apa bapak ? Atau sudah tidak ada kesibukan lain ? Sampai-sampai urusan ranjangpun bapak urusi!! Tubuhku milikku!!
RUU PKS lebih penting untuk di sikapi. Pengesahan RUU PKS Adalah mimpi indah untuk kaum perempuan. RUU PKS adalah perlindungan untuk kami kaum perempuan yang sering di tindas oleh orang-orang yg tidak bertanggung jawab. Sudah terlalu banyak kekerasan-kekerasan seksual yang terjadi. Merampas hak milik perempuan tetapi hukum selalu memihak kepada pelaku. Pelaku bebas berkeliaran tanpa ada jeratan hukuman. Banyak perempuan-perempuan yang mengalami trauma berat karena tindakan bejat tersebut.
Tetapi pemerintah dimana? Duduk diam di sofa empuk sambil menikmati dinginnya AC, merasa tak berdosa sedikitpun. Dimana letak keadilan bagi seluruh rakyat indonesia?
Yang lebih menarik lagi yaitu tentang RUU Pertanahan. Yang mengatur tanah-tanah rakyat yang jika tidak produktif maka akan di ambil alih oleh negara walaupun rakyat memiliki sertifikat tanah tersebut. Yang menjadi ketakutan besar kita ketika kebijakan itu di terapkan, rakyat tidak lagi memiliki kuasa atas tanahnya sendiri. Apalagi ketika pemerintah lalai dalam mengawasi tanah tersebut sehingga manganggap tanah rakyat itu tidak lagi produktif dan yang akan terjadi yaitu rakyat kehilangan tanahnya. kebijakan Ini bisa menjadi keuntungan besar untuk para investasi sehingga lebih bebas berinvestasi di negri ini.
Ketika kebijakan-kebijakan konyol ini di sahkan. maka yang akan terjadi adalah perang antar saudara, semakin maraknya perampasan tanah milik rakyat, Angka Para koruptor akan semakin meningkat, Penjahat semakin merajalela, kasus pelecehan seksual semakin parah, dan masih banyak lagi konflik-konflik yang akan terjadi. Inilah yang di namakan akhir kehidupan yang sesungguhnya.
Unjuk rasa di mana-mana adalah bukti kekecewaan rakyat terhadap kebijakan yang di keluarkan oleh rezim ini. Tepatnya pada momentum hari tani berhasil membuat rakyat maupun mahasiswa membangun gerakan perlawanan di seluruh indonesia. Kebijakan yang di susun secara tertutup, tanpa melihat masukan publik mampu memancing gerakan perlawanan tersebut dan membuat api perlawanan rakyat menyala. Dan ketika api perlawanan rakyat sudah di nyalakan maka akan sulit untuk di padamkan. Massa bergerak!!! "Mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan"